SELEKSI PENERIMAAN CALON TARUNA/TARUNI (SIPENCATAR)
JALUR NON REGULER
PADA SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN JAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2023/2024
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran mengundang putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Menengah Atas atau Sederajat untuk dididik menjadi Taruna/Taruni Diklat Perhubungan yang professional dibidang transportasi melalui Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Non Reguler pada Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta untuk memenuhi kebutuhan Industri/Operator Transportasi.
PROGRAM STUDI
- Pendaftaran dibuka pada hari/tanggal : Selasa, 04 April 2023.
- Calon taruna/taruni hanya berhak memilih 1 (satu) Program studi yang ditawarkan.
- Calon taruna/taruni wajib memperhatikan secara seksama formasi program studi yang tersedia sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran.
- Kesalahan pendaftaran terhadap pilihan Program Studi tidak dapat dianulir.
- Calon taruna/taruni dapat memilih program studi yang ditawarkan tanpa dibatasi domisili asal.
NO
|
PROGRAM STUDI
|
PERSYARATAN IJAZAH KELULUSAN/JURUSAN
|
1
|
D-IV Nautika
|
SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga program keahlian Nautika Kapal Niaga yang telah approved Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) ).
|
2
|
D-IV Teknika
|
SMA/MA (IPA) sederajat, SMK Pelayaran Kapal Niaga program keahlian Teknika Kapal Niaga (yang telah approued DJPL), SMK/MAK program keahlian Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika (Kecuali Teknik Audio Video dan Instrumentasi Medik), Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Pemesinan Kapal, Teknik Instrumentasi Industri, Teknik industri.
|
3
|
D-IV KALK (Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan)
|
SMA/MA (IPA dan IPS) sederajat,SMK Pelayaran Kapal Niaga program KPN, SMK Bidang Bisnis dan Pemasaran, Manajemen Perkantoran, Akuntansi dan Keuangan, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Logistik.
|
Keterangan:
Program Keahlian dan Kompetensi Keahlian lulusan SMK sesuai dengan konversi Spektrum keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) Tahun 2018 (Peraturan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 06/D.D5/KK/2018).
PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia Maksimal 23 Tahun dan Minimal 16 Tahun pada 01 September 2023;
- Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna / Taruni Non Reguler Mandiri :
- Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4);
- Untuk lulusan tahun 2023 memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/Sederajat;
- Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;
- Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Tinggi Badan Pria 160 cm dan Wanita 155 cm;
- Berbadan Sehat, Tidak Cacat Fisik dan Mental, bebas HIV/AIDS Serta Bebas Narkoba;
- Calon taruna tidak bertato/bekas Tato dan tidak di tindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
- Calon taruni tidak bertato/bekas Tato dan tidak di tindik/bekas tindik anggota badan lainya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kanan dan kiri), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik persial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran;
- Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan / atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Peruhubungan;
- Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkomsumsi dan/atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan (Perkelahian, Pemukulan, Pengeroyokan, Perundungan) dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
- Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di http://sipencatar.stipjakarta.ac.id);
- Bersedia menandatangani formular pernyataan calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 (Bermaterai 10.000 rupiah);
- Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi (disarankan menggunakan gmail). Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat email dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta
- TATA CARA PENDAFTARAN
- Calon taruna/taruni wajib melakukan registrasi (login) Pendaftaran melalui http://sipencatar.stipjakarta.ac.id akan dibuka pada tanggal 04 April 2023 pukul 09.00 WIB;
- Calon taruna/taruni wajib melengkapi data diri formulir yang telah disediakan;
- Calon taruna/taruni melakukan pembayaran setelah mendapakan notifikasi melalui e-mail yang telah didaftarkan sebelumnya dan mengunggah (upload) bukti pembayaran;
- Calon taruna/taruni mengisi data pada formulir yang tersedia dan mengunggah (upload) dokumen pendukung dalam bentuk softcopy, terdiri atas :
- Akte kelahiran (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB);
- Pas foto terbaru berlatar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran min 300 Kb dan maks 500 kB, format JPG);
- KTP dan KK calon taruna/taruni yang berusia di atas 17 tahun, bagi yang belum memiliki KTP menggunakan surat keterangan kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP. Khusus calon teruna/taruni yang berusia di bawah 17 tahun menggunakan kartu keluarga (KK) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500kB);
- Ijasah Sekolah Menengah Atas (SMA/sederajat)bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau Rapor Sekolah Menengah Atas (SMA/sederajat) bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 KB);
- Surat keterangan belum pernah menikah yang di tanda tangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua);
- Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan bermatrai 10.000 (dapat di unduh di http://sipencatar.stipjakarta.ac.id) (format file PDF maks 500kB);
- Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni bermaterai 10.000 Rupiah (diunduh di http://sipencatar.stipjakarta.ac.id) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 kB);
- Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui hasil Sipencatar bermaterai 10.000 Rupiah (diunduh di http://sipencatar.stipjakarta.ac.id) (format file JPEG/JPG/PNG maks 500 KB)
- Batas akhir unggah (upload) berkas pendaftaran pada hari Senin, 26 Juni 2023 Pukul 12:00 WIB;
- Panduan pendaftaran dan ketentuan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada http://sipencatar.stipjakarta.ac.id.
B. TAHAPAN, JENIS DAN BIAYA SELEKSI
- Seleksi Sipencatar mempunyai 2 (dua) tahapan :
- Biaya seleksi setiap tahapan menjadi tanggungan calon taruna/taruni;
- Tata cara pembayaran seleksi melalui code billing/virtual account setelah dokumen diverifikasi oleh panitia.
NO
|
TAHAPAN
|
JENIS
|
BIAYA SELEKSI (Rp)
|
1
|
Seleksi sipencatar Tahap I
|
· Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
|
150.000,-
|
2
|
Seleksi sipencatar Tahap II
|
· Seleksi Akademik
. Seleksi Psikotes
· Seleksi Kesehatan
· Seleksi Kesamaptaan
· Seleksi Wawancara
|
200.000
350.000,-
1.100.000,- 100.000,- 100.000,-
|
TOTAL
|
2.000.000,-
|
C. LOKASI SELEKSI
Seleksi penerimaan calon taruna/taruni (sipencatar) jalur Non Reguler dilaksanakan di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, JL. Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14150.
D. JADWAL SELEKSI
NO
|
URAIAN KEGIATAN
|
TANGGAL
|
1
|
Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
|
04 April s/d 26 Juni 2023
|
2
|
Test Potensi Akademik
|
DI INFORMASIKAN LEBIH LANJUT
|
3
|
Psikotest
|
4
|
Seleksi Kesehatan
|
5
|
Seleksi Kesamaptaan
|
6
|
Seleksi Wawancara
|
7
|
Pantukhir
|
LAIN-LAIN
- Biaya pendaftaran dan seleksi tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun;
- Panitia penerimaan calon taruna/taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta Tahun Akademik 2023/2024 tidak melayani surat menyurat;
- Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab Calon Taruna/Taruni;
- Calon Taruna/Taruni yang tidak melakukan registrasi di http://sipencatar.stipjakarta.ac.id dan/atau tidak mengunggah salah satu/seluruh berkas lamaran maka Calon Taruna/Taruni tersebut tidak dapat mengikuti seleksi adminstrasi dan dinyatakan gugur;
- Calon taruna/taruni yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
- Apabila dikemudian hari diketahui terdapat keterangan/dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka Ketua Panitia dapat mengugurkan kelulusan Calon Taruna/Taruni;
- keputusan panitia penerimaan calon taruna/taruni Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran jakarta Tahun Akademik 2023/2024 tidak dapat diganggu gugat;
- Pendaftaran yang dilakukan sebelum tanggal 04 April 2023 dianggap tidak sah;
- Calon taruna/taruni yang dinyatakan lulus tahap seleksi akhir, selama mengikuti pendidikan akan diasramakan;
- Apabila ada perubahan waktu terkait proses pendaftaran dan seleksi, akan diinformasikan kemudian;
- Layanan informasi dapat diakses pada http://sipencatar.stipjakarta.ac.id da Humas STIP (0822-9988-8151);
- Kelulusan calon taruna/taruni adalah prestasu calon taruna/taruni sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindak penipuan dan kepada calon taruna/taruni, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi, apabila diketahui maka akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
Download = Detail Persyaratan Sipencatar Jalur Mandiri 2023